Mungkin
kebanyakan orang di Indonesia sudah mempunya Surat Izin mengemudi dan Kartu
Keluarga. Akan tetapi, Tahukah kalian ?, mengapa di negara ini istilah surat
dan kartu seolah terbalik ?. Hal itu terbukti dengan penggunaan kata SIM (Surat
Izin Mengemudi) dan KK (Kartu Keluarga).
Jika
dilihat dari segi penalaran berdasarkan ilmu atau logika, SIM yang menggunakan
istilah surat, seharunya menggunakan lembaran kertas untuk bukti kepemilikan.
Tapi pada kenyataannya, SIM justru berbentuk kertas kecil tebal berbentuk
persegi panjang. Hal itu berbanding terbalik dengan KK, dimana KK yang memakai
istilah kartu, malah menggunakan kertas untuk bukti kepemilikan.
Hal
itu membuat kita bertanya-tanya, mengapa sih tidak diubah saja kedua istilah
tersebut menjadi, ‘Kartu Izin Mengemudi’ dan ‘Surat Keluarga’ ?. Ivan Lanin,
seorang pakar internet dan aktivis Bahasa Indonesia mengatakan mengepa istilah
itu terbalik. Menurutnya, kedua istilah itu merupakan peninggalan sejarah dan
hal itu membuktikan bahwa negara Indonesia sulit untuk hijrah. Istilah itu didapat dari penjajahan Belanda, dimana istilah
‘keterangan mengemudi’ berbentuk buku yang mirip dengan surat.
Sedangkan
kartu keluarga dulunya dicetak dari karton manila tebal, sehingga rujukannya
bukan surat, tapi kartu. Namun, Ivan Lanin mengemukakan bahwa dirinya belum
mendapatkan bukti tertulis dari segi kebahasaan tersebut. Nyatanya sampai saat
ini, masih menjadi bahan pertimbangan atau bahan perdebatan tentang kebenaran
yang sesungguhnya dari istilah tersebut.
Bagaimana
pendapat anda tentang kedua istilah tersebut ?, semoga bermanfaat.
0 Comments